Duta Besar RI untuk Singapura, Suryopratomo, mengungkapkan langkah Singapura dalam menekan angka kematian akibat virus Corona. Salah satunya dalam memperketat disiplin isolasi atau karantina WNA yang masuk ke Singapura. Bila WNA melanggar peraturan dalam proses isolasi, pemerintah Singapura tidak segan memberikan hukuman berupa deportasi.