Raffi Ahmad digugat perdata ke Pengadilan Negeri Depok imbas dari pesta yang dia hadiri setelah menjalani vaksin COVID-19. Raffi pun diminta untuk tidak keluar rumah selama 30 hari dan meminta maaf setelah menjalani vaksin kedua.
Raffi Ahmad digugat perdata ke Pengadilan Negeri Depok imbas dari pesta yang dia hadiri setelah menjalani vaksin COVID-19. Raffi pun diminta untuk tidak keluar rumah selama 30 hari dan meminta maaf setelah menjalani vaksin kedua.