Berdasarkan SE No 5 Tahun 2021 itu, alat deteksi COVID-19 buatan UGM atau GeNose telah mendapat izin sebagai syarat perjalanan penumpang kereta api jarak jauh. Namun epidemiolog Universitas Indonesia menilai jika pemerintah salah mengartikan izin edar yang dikantongi GeNose.