Kementerian Komunikasi dan Informatika membatalkan hasil lelang frekuensi 2,3 GHz untuk 5G. Padahal sebelumnya, pemerintah telah menunjuk 3 operator seluler pemenang tender, yakni Telkomsel, Hutchison 3 (Tri) Indonesia, dan Smartfren. Menanggapi hal itu, Smartfren pun buka suara.