Pedangdut Ridho Rhoma tidak kapok menggunakan narkoba. Sebelumnya, ia pernah ditangkap polisi pada 25 Maret 2017 dengan barang bukti sabu seberat 0,7 gram dan alat hisapnya. Kini, anak raja dangdut itu kembali ditangkap terkait narkoba di sebuah apartemen kawasan Jakarta Pusat.