Aturan Baru Swab PCR dan Antigen di Masa PPKM Mikro

20DETIK

   |   
29,425 Views | Kamis, 11 Feb 2021 17:32 WIB

Pemerintah tetap memberlakukan pengetatan perjalanan dalam negeri dengan syarat bukti negatif pada hasil tes diagnosis COVID-19 baik PCR, swab antigen, dan yang terbaru, GeNose. Aturan tes PCR dan rapid tes antigen mengalami perubahan di masa PPKM mikro.

Yolanda Vista / Ahmad Maulana - 20DETIK