Terancam Diblokir, Kenapa Sih Clubhouse Harus Lapor ke Kominfo?

20DETIK

   |   
4,576 Views | Minggu, 21 Feb 2021 09:00 WIB

Aplikasi Clubhouse tengah mencuri perhatian pengguna smartphone di dunia, termasuk di Indonesia. Namun muncul wacana platform obrolan audio itu terancam diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika lantaran belum melakukan pendaftaran. Sebenarnya, kenapa sih aplikasi diwajibkan mendaftarkan diri dulu ke pemerintah? Berikut penjelasannya dari Juru Bicara Kominfo Dedy Permadi!

Mujahid Fidinillah / Rizal Kurniadi - 20DETIK