Kemenparekraf/Baparekraf menilai pelaku fashion yang berjualan offline sudah semestinya mulai berjalan secara online. Menurut Kemenparekraf, kondisi pandemi Corona saat ini pelaku fashion harus memulai merambah ke digital untuk memperlancar usahanya.








































.webp)













 
                     
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                            