Polisi Bekuk Dua Tersangka Penyebar Video Syur Diduga Milik Artis GL

20DETIK

   |   
16,843 Views | Senin, 01 Mar 2021 19:45 WIB

Polres Metro Jakarta Barat meringkus dua orang tersangka penyebar video syur yang diduga milik artis GL. Para pelaku menyebut hanya memanfaatkan video panas berdurasi 14 detik yang didapatnya dari grup Telegram itu untuk dijual dan menambah pengikut di medsos.

Mujahid Fidinillah / Septian Eko - 20DETIK