Kedua penyebar video syur Gisel ternyata sudah menjalani sidang perdana pada Selasa (2/3) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Keduanya pun didakwa pasal berlapis dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Kedua penyebar video syur Gisel ternyata sudah menjalani sidang perdana pada Selasa (2/3) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Keduanya pun didakwa pasal berlapis dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.