Direktoral Jenderal Pajak (DJP) mengingatkan kepada Selebgram, YouTuber, dan artis untuk segera membayarkan pajak. Sebab, mereka masuk kategori wajib melaporkan penghasilan ke otoritas penerimaan negara. Apa komentar para pesohor dengan hal itu?
Direktoral Jenderal Pajak (DJP) mengingatkan kepada Selebgram, YouTuber, dan artis untuk segera membayarkan pajak. Sebab, mereka masuk kategori wajib melaporkan penghasilan ke otoritas penerimaan negara. Apa komentar para pesohor dengan hal itu?