Acara lamaran Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar, menuai kritikan dan protes dari Koalisi Nasional Reformasi Penyiaran (KNRP). Acara dinilai tidak bermanfaat dan terdapat pelanggaran UU Penyiaran. Lalu bagaimana tanggapan dari pihak KPI Pusat?
Acara lamaran Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar, menuai kritikan dan protes dari Koalisi Nasional Reformasi Penyiaran (KNRP). Acara dinilai tidak bermanfaat dan terdapat pelanggaran UU Penyiaran. Lalu bagaimana tanggapan dari pihak KPI Pusat?