Sidang Penyebar Video Syur Ditunda, Gisel Minta Digelar Virtual

20DETIK

   |   
1,959 Views | Selasa, 16 Mar 2021 18:26 WIB

Sidang penyebar video syur Gisel ditunda karena Jaksa Penuntut Umum tidak bisa menghadirkan saksi hari ini, Selasa (16/3) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gisel yang dijadwalkan akan menjadi saksi pada Selasa (23/3) minta digelar secara virtual.

Syifa Nurjannah / M. Adrian - 20DETIK