Amalia Fujiawati tidak bisa mengajukan itsbat nikah sebelum menggugat Bambang Pamungkas terkait pengesahan dan nafkah anak. Hal itu dikarenakan BP masih memiliki istri sah yaitu Tribuana Tungga Dewi.
Amalia Fujiawati tidak bisa mengajukan itsbat nikah sebelum menggugat Bambang Pamungkas terkait pengesahan dan nafkah anak. Hal itu dikarenakan BP masih memiliki istri sah yaitu Tribuana Tungga Dewi.