Sidang Narkoba Digelar, Reza Artamevia Keberatan soal Barang Bukti

20DETIK

   |   
3,603 Views | Kamis, 01 Apr 2021 19:56 WIB

Sidang perdana kasus narkoba yang menjerat penyanyi Reza Artamevia digelar Kamis (1/4) sore. Agendanya pembacaan dakwaan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Pelantun lagu 'Berharap Tak Berpisah' itu dituntut Pasal 127 dan Pasal 112 Undang-Undang Narkotika.

Mujahid Fidinillah / M. Adrian - 20DETIK