Setelah ditetapkan dan negosiasi, pemerintah akan membuat peraturan jelas terkait tarif royalti hak cipta lagu dan musik yang diputar di sejumlah tempat. Selain itu, Dirjen Kekayaan Intelektual, Dr. Freddy Harris ACCS, berharap pihak Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) akan transparan dalam pengelolaan royalti.