Pemerintah Atur Tarif Royalti Lagu, LMKN Diminta Transparan

20DETIK

   |   
3,640 Views | Jumat, 09 Apr 2021 18:16 WIB

Setelah ditetapkan dan negosiasi, pemerintah akan membuat peraturan jelas terkait tarif royalti hak cipta lagu dan musik yang diputar di sejumlah tempat. Selain itu, Dirjen Kekayaan Intelektual, Dr. Freddy Harris ACCS, berharap pihak Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) akan transparan dalam pengelolaan royalti.

Yolanda Vista / M. Ramdoni - 20DETIK