Laporan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hotman Paris Ditangguhkan!

20DETIK

   |   
40,572 Views | Sabtu, 17 Apr 2021 19:45 WIB

Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Otto Hasibuan menyebut belum membawa aduan dugaan pelanggaran kode etik Hotman Paris ke Komisi Pengawas Advokat. Saat ini, Otto mengupayakan perdamaian antara Hotman dengan sang pelapor, yakni Hotma Sitompul.

Mujahid Fidinillah / M. Ramdoni - 20DETIK