Satgas COVID-19 mengeluarkan Addendum Surat Edaran Nomor 13 tahun 2021. Ada perubahan berupa masa berlaku testing bagi para pelaku perjalanan dan memperluas waktu pembatasan dari tanggal 22 April hingga Senin 24 Mei.
Satgas COVID-19 mengeluarkan Addendum Surat Edaran Nomor 13 tahun 2021. Ada perubahan berupa masa berlaku testing bagi para pelaku perjalanan dan memperluas waktu pembatasan dari tanggal 22 April hingga Senin 24 Mei.