WNI di LN yang Hendak Pulang Juga Kena Pengetatan Larangan Mudik

20DETIK

   |   
32,227 Views | Kamis, 22 Apr 2021 19:00 WIB

Jubir Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito menegaskan bahwa pengetatan larangan mudik pada 22 April-24 Mei 2021 juga berlaku untuk WNI di luar negeri yang hendak pulang ke Indonesia. Simak aturan yang ditetapkan oleh Satgas COVID-19 berikut ini...

Dinda Ayu / Rizal Kurniadi - 20DETIK