Larangan mudik yang diterapkan oleh pemerintah dikhawatirkan berdampak pada lonjakan wisatawan lokal di sejumlah destinasi wisata. Hal ini pun mulai diantisipasi oleh Dinas Pariwisata (Dispar) Makassar. Mulai dari pembatasan jumlah pengunjung hingga pemberlakuan sanksi jika terjadi pelanggaran.