Antisipasi MUI soal Kerumunan Massa di Lokasi Pelayanan Zakat

20DETIK

   |   
3,112 Views | Senin, 10 Mei 2021 12:04 WIB

Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amirsyah Tambunan mengimbau agar pembayaran dan pembagian zakat dilakukan secara proaktif melalui sistem jemput bola. Imbauan dimaksudkan untuk menghindari terjadinya kerumunan massa. Hal ini pun turut didukung oleh Dewan Masjid Indonesia (DMI) yang meminta masjid membentuk tim relawan zakat.

Dinda Ayu / Ahmad Maulana - 20DETIK