Pemerintah Daerah Kabupatan Purwakarta mengizinkan 36 tempat wisata untuk buka di masa libur Lebaran mendatang. Namun hanya warga Purwakarta yang diperbolehkan untuk berkunjung.
Pemerintah Daerah Kabupatan Purwakarta mengizinkan 36 tempat wisata untuk buka di masa libur Lebaran mendatang. Namun hanya warga Purwakarta yang diperbolehkan untuk berkunjung.