Orang-orang yang baru saja melakukan mudik atau bepergian ke luar kota selama libur Lebaran, wajib melakukan karantina mandiri. Satgas COVID-19 pun meminta kepada seluruh posko di desa/kelurahan untuk memantau pelaksanaan karantina mandiri tersebut.
Orang-orang yang baru saja melakukan mudik atau bepergian ke luar kota selama libur Lebaran, wajib melakukan karantina mandiri. Satgas COVID-19 pun meminta kepada seluruh posko di desa/kelurahan untuk memantau pelaksanaan karantina mandiri tersebut.