Pihak Reza Artamevia merasa keberatan dengan tuntutan 1,5 tahun penjara yang diberikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Kuasa hukum menyebut Reza dijebak dan sebagai korban.
Pihak Reza Artamevia merasa keberatan dengan tuntutan 1,5 tahun penjara yang diberikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Kuasa hukum menyebut Reza dijebak dan sebagai korban.