Satgas COVID-19 memberikan tanggapan soal kabar karyawan perusahaan swasta di Jabodetabek dipungut biaya untuk mengikuti program vaksinasi gotong royong. Satgas menegaskan bahwa vaksinasi gotong royong bersifat gratis dan perusahaan pun tak boleh memotong gaji karyawan untuk kepentingan program tersebut.