Jerinx Lunasi Denda Pidana Kasus 'IDI Kacung WHO'

20DETIK

   |   
9,912 Views | Rabu, 02 Jun 2021 19:33 WIB

Jerinx ‘SID’ melunasi denda pidana kasus ‘IDI Kacung WHO’ sebesar Rp 10 juta. Pengacara Jerinx juga menyebut masa tahanan penjara kliennya itu hampir selesai.

Sui Suadnyana / Rizal - 20DETIK