Jaksa Penuntut Umum Tolak Pleidoi Reza Artamevia

20DETIK

   |   
3,350 Views | Kamis, 03 Jun 2021 16:41 WIB

Sidang kasus narkoba yang melibatkan penyanyi Reza Artamevia kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (3/6). Sidang yang beragendakan pleidoi (nota pembelaaan) dari Reza pun ditolak pihak Jaksa Penuntut Umum yang kukuh dengan tuntutan 1 tahun 6 bulan penjara.

Dinda Decembria / Nurul Ulum - 20DETIK