Pemerintah akan merevisi UU ITE pasal karet. Ada 4 pasal yang akan diperbaiki. Sementara itu, pemerintah juga bakal membuat omnibus law di bidang digital.
Pemerintah akan merevisi UU ITE pasal karet. Ada 4 pasal yang akan diperbaiki. Sementara itu, pemerintah juga bakal membuat omnibus law di bidang digital.