Awal pekan ini, terungkap bahwa Kim Hanbin alias B.I telah didakwa melanggar UU Pengendalian Narkotika, Jumat (28/5). Agensi B.I, IOK Company, pun merilis pernyataan resmi pada Selasa (8/6). Selain merespons soal dakwaan tersebut, IOK juga memberikan penjelasan tentang alasan album B.I tetap dirilis meski sang artis tengah terseret kontroversi.