Pemerintah akan menaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen. Ada 12 bahan pokok yang dikenakan PPN. Apa saja?
Pemerintah akan menaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen. Ada 12 bahan pokok yang dikenakan PPN. Apa saja?