Syarat dan Lokasi Vaksinasi COVID-19 untuk Warga 18+ di DKI Jakarta

20DETIK

   |   
7,887 Views | Kamis, 10 Jun 2021 15:15 WIB

Vaksinasi COVID-19 untuk masyarakat umum yang berusia di atas 18 tahun sudah dimulai, Rabu (9/6). Namun, pelaksanaannya baru berlaku untuk warga domisili DKI Jakarta. Berdasarkan keterangan Dinkes DKI, syarat vaksinasinya cukup mudah yakni membawa KTP DKI Jakarta atau surat keterangan domisili. Berikut lokasi pelaksanaan vaksinasi untuk umum di DKI Jakarta.

Dinda Ayu / Ahmad Maulana - 20DETIK