Tok! Reza Artamevia Divonis 10 Bulan Penjara

20DETIK

   |   
0 Views | Kamis, 10 Jun 2021 16:01 WIB

Atas kasus penyalahgunaan narkoba, Reza Artamevia divonis 10 bulan penjara. Kuasa hukum pun menyebut jika Reza tak mengajukan banding, maka kliennya akan segera bebas karena sudah menjalani masa rehabilitasi lebih dari 8 bulan di BNN Lido, Bogor.

Wano Dyo / M. Ramdoni - 20DETIK