Tok! Jung Ilhoon Divonis 2 Tahun Penjara Atas Penggunaan Ganja

20DETIK

   |   
279 Views | Kamis, 10 Jun 2021 17:15 WIB

Sidang vonis Jung Ilhoon digelar hari ini, Kamis (10/6) di Pengadilan Distrik Pusat Seoul. Ia dijatuhi hukuman dua tahun penjara dan denda sebesar 133 juta won (sekitar Rp 1,6 miliar) karena melanggar UU Pengendalian Narkotika.

Dinda Ayu Islami / Septian Eko - 20DETIK