Indosat Ooredoo menjadi operator kedua setelah Telkomsel yang mendapatkan restu dari Kementerian Kominfo untuk menghadirkan layanan 5G di Indonesia. Menteri Johnny dalam konferensi pers hari ini, Senin (14/6), menyampaikan bahwa Indosat telah mengantongi Surat Keterangan Laik Operasi untuk 5G berdasarkan uji laik yang dilakukan di area Monas.