Polisi Sita 30 Gram Ganja Milik Anji

20DETIK

   |   
3,993 Views | Rabu, 16 Jun 2021 17:00 WIB

Polisi menemukan 30 gram ganja milik Anji di dua tempat yaitu studio kawasan Cibubur dan Bandung. Anji pun terancam hukuman 4 hingga 12 tahun penjara.

Syifa Nurjannah / Adji G. Rinepta - 20DETIK