Catat! Sejumlah Aturan yang Diterapkan di Zona Merah Jateng

20DETIK

   |   
8,675 Views | Kamis, 17 Jun 2021 20:52 WIB

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Dr. Prasetyo Aribowo dalam diskusi terkait pengendalian kasus COVID-19 pasca-Lebaran, Kamis (17/6), menjabarkan sejumlah aturan untuk menekan penularan kasus di zona merah agar tidak merembet ke lokasi lainnya. Mulai dari kegiatan pariwisata, keagamaan, hingga lalu lintas antar-kabupaten/kota.

Dinda Ayu / Nurul Ulum - 20DETIK