Pemerintah melakukan pengetatan PPKM Mikro dalam upaya mengatasi lonjakan kasus COVID-19. Salah satunya dengan meminta perkantoran di zona merah untuk menerapkan work from home (WFH) 75%. Namun, Kabid Perubahan Perilaku Satgas COVID-19 menyebut masih banyak perkantoran yang tak mematuhi aturan tersebut.