Landasan BPOM Beri Izin Uji Klinis Ivermectin Sebagai Obat COVID-19

20DETIK

   |   
3,527 Views | Senin, 28 Jun 2021 17:52 WIB

Kepala Badan POM (BPOM) Penny K. Lukito mengumumkan pada hari ini, Senin (28/6), bahwa uji klinik Ivermectin sebagai obat COVID-19 akan segera dilakukan. Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan berbagai aspek, mulai data-data epidemiologi, publikasi global, hingga rekomendasi WHO. Simak penjelasan lengkapnya berikut ini.

Dinda Ayu - 20DETIK