Pasien COVID-19 tanpa gejala di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bisa melakukan isolasi mandiri selama 14 hari di hotel. Berdasarkan penuturan Ketua DPD PHRI, ada 200 kamar yang tersedia yang tersebar di 2 hotel di Kabupaten Sleman dan 1 di Kota Yogyakarta. Lalu, apa saja persyaratannya?