Kemenkes: Vaksinasi COVID-19 Bisa Diberikan untuk Anak 12-17 Tahun

20DETIK

   |   
9,924 Views | Kamis, 01 Jul 2021 11:20 WIB

Kementerian Kesehatan RI telah mengeluarkan edaran tentang pelaksanaan vaksinasi COVID-19 bagi anak usia 12-17 tahun. Nantinya menggunakan vaksin Sinovac dengan dosis 0,5 ml sebanyak dua kali.

Yolanda Vista / Haykal Harlan - 20DETIK