Vicky Prasetyo Dituntut 8 Bulan Penjara Atas Kasus Pencemaran Nama Baik

20DETIK

   |   
31,808 Views | Kamis, 01 Jul 2021 13:21 WIB

Terkait kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Angel Lelga, Vicky Prasetyo dituntut 8 bulan penjara. Berdasarkan tuntutan JPU, suami Kalina itu terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana.

Wanodya / Haykal Harlan - 20DETIK