Terkait Skandal Judi dan Prostitusi, Seungri Dituntut 5 Tahun Penjara

20DETIK

   |   
3,066 Views | Jumat, 02 Jul 2021 12:20 WIB

Jaksa militer menuntut hukuman 5 tahun penjara untuk Seungri eks BIGBANG. Tuntutan itu berdasarkan fakta-fakta terkait skandal prostitusi dan melakukan judi di luar negeri.

Septiana Ledysia / M. Adrian - 20DETIK