Lonjakan kasus COVID-19 berujung pada penuhnya rumah sakit. Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) pun mengeluarkan instruksi baru. Salah satunya yaitu penundaan imunisasi rutin bagi anak. Dalam surat edaran yang dikeluarkan pada Sabtu, 3 Juli 2021, penundaan imunisasi rutin ini berlaku selama 3 minggu di wilayah yang tengah menjalankan PPKM Darurat.