Kementerian Kesehatan RI telah mengeluarkan Petunjuk Teknis (juknis) Layanan Telemedicine untuk pasien isolasi mandiri khusus area DKI Jakarta. Juknis tersebut memuat alur yang bisa diikuti masyarakat ketika terdiagnosis positif COVID-19.
Kementerian Kesehatan RI telah mengeluarkan Petunjuk Teknis (juknis) Layanan Telemedicine untuk pasien isolasi mandiri khusus area DKI Jakarta. Juknis tersebut memuat alur yang bisa diikuti masyarakat ketika terdiagnosis positif COVID-19.