Ketua Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) Pusat menjelaskan alasan dikeluarkannya Surat Edaran No. 4072/PB/PDGI/VII-2/2021 yang meminta dokter gigi se-Indonesia untuk menutup sementara tempat praktik di masa periode PPKM Darurat ini.
Ketua Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) Pusat menjelaskan alasan dikeluarkannya Surat Edaran No. 4072/PB/PDGI/VII-2/2021 yang meminta dokter gigi se-Indonesia untuk menutup sementara tempat praktik di masa periode PPKM Darurat ini.