Kasus COVID-19 Indonesia melonjak tinggi. Gugus Tugas Multi-Kementerian Singapura pun ambil kebijakan tegas dengan melarang warga non-Singapura dari Indonesia masuk ke negaranya. Surat edaran ini dikeluarkan sejak tanggal 10 Juli 2021 dan akan berlaku mulai besok, Senin (12/7).