Penyebar Video Syur Gisel Divonis 9 Bulan Penjara

20DETIK

   |   
157,816 Views | Selasa, 13 Jul 2021 15:19 WIB

Penyebar video syur Gisel menjalani sidang putusan secara online hari ini, Selasa (13/7). Keduanya pun divonis 9 bulan penjara dengan denda Rp 50 juta dan subsider 3 bulan penjara.

Syifa Nurjannah - 20DETIK