Menkes Larang Perusahaan Borong Obat Terapi COVID-19

20DETIK

   |   
8,869 Views | Selasa, 13 Jul 2021 20:28 WIB

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin melarang perusahaan membeli obat terapi COVID-19 dalam jumlah besar. Menurut Budi tindakan itu dapat menutup kesempatan hidup orang-orang yang sangat membutuhkan.

Wano Dya / Ahmad Maulana - 20DETIK