Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan, Penny Lukito menyampaikan bahwa pihaknya akan mengeluarkan izin penggunaan darurat (EUA) obat COVID-19 Regdanvimab. Obat tersebut akan diberikan untuk pasien dengan gejala berat.
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan, Penny Lukito menyampaikan bahwa pihaknya akan mengeluarkan izin penggunaan darurat (EUA) obat COVID-19 Regdanvimab. Obat tersebut akan diberikan untuk pasien dengan gejala berat.