Larangan Keras BPOM soal Promosi Ivermectin sebagai Obat COVID-19

20DETIK

   |   
22,084 Views | Rabu, 21 Jul 2021 14:30 WIB

Badan POM melarang industri farmasi mempromosikan Ivermectin sebagai obat COVID-19. BPOM menegaskan bahwa status Ivermectin sebagai obat COVID-19 masih dalam tahap uji klinis dengan penggunaan khusus atau expanded access program (EAP) dan belum mendapatkan izin edar atau EUA.

Dinda Ayu - 20DETIK